# NASIONAL
Satu Komando! Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia dari Berbagai Daerah Tumpah ke MNC Tower Jakarta
JAKARTA, MediaHukumNusantara.biz.id β Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Indonesia menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan MNC Tower, Jakarta Pusat, pada Senin (28/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan dan menuntaskan dugaan perkara yang terjadi di Jawa Tengah. Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti oleh sekitar 2.573 peserta. Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, massa merupakan hasil konsolidasi dari delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Dalam orasinya, LSM Harimau Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan yang memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Nama Hary Tanoesoedibjo turut disorot dalam tuntutan tersebut, di mana pihak LSM meminta aparat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan mendalam apabila ditemukan dasar hukum serta bukti yang berkaitan dengan perkara yang mereka soroti. Selain itu, massa mendesak Polda Jawa Tengah untuk memberikan penjelasan transparan terkait informasi pemanggilan pihak yang mereka persoalkan. Mereka menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu. βKalau memang ada perkara dan ada pihak yang harus diperiksa, kami meminta aparat bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya,β demikian substansi aspirasi yang disampaikan perwakilan massa di lapangan. LSM Harimau Indonesia juga mendesak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum tegas apabila seluruh persyaratan dan unsur hukum telah terpenuhi. Mereka berharap aparat tidak ragu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi tegaknya keadilan. Di tengah berlangsungnya aksi, pihak manajemen MNC memfasilitasi ruang dialog dengan Ketua Umum LSM Harimau Indonesia, Toni, S.H., beserta jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dialog ini menjadi sarana bagi perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan kekeluargaan. Pengamanan di lokasi aksi dijaga ketat oleh personel gabungan TNI dan Polri. Kehadiran aparat keamanan berhasil memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung dengan aman, kondusif, dan tertib hingga kegiatan usai. Penting untuk dicatat bahwa berbagai tudingan yang disampaikan dalam aksi ini merupakan klaim dan aspirasi dari LSM Harimau Indonesia, dan bukan merupakan kesimpulan hukum. Sesuai prinsip praduga tak bersalah, keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana wajib dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan mekanisme hukum yang berlaku secara adil. LSM Harimau Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur aspirasi masyarakat dan mekanisme hukum yang benar. Mereka meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berlandaskan bukti yang sah. Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum untuk memberikan transparansi mengenai perkembangan perkara yang menjadi sorotan massa. Delapan provinsi telah menyampaikan aspirasinya, dan publik kini menanti kejelasan proses hukumnya, sembari diakhiri dengan seruan lantang dari para peserta: βSalam Cengkeram! Salam Satu Komando!β
LSM Harimau Siapkan Aksi di MNC Tower, Tuntut Klarifikasi dan Respons Terbuka
JAKARTA, MediaHukumNusantara.biz.id β Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) kembali mempersiapkan aksi moral di Jakarta. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 28 September 2026 di halaman MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Umum LSM Harimau Tonny Syarifudin Hidayat, S.H., menginstruksikan jajaran pengurus dan anggota di berbagai daerah untuk melakukan konsolidasi serta mempersiapkan kehadiran dalam agenda tersebut. Rencana aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus upaya meminta klarifikasi, keterbukaan informasi, dan respons resmi terhadap persoalan yang selama ini menjadi perhatian organisasi. Salah satu pihak yang menjadi sorotan dalam rencana aksi tersebut adalah Hary Tanoesoedibjo dan lingkungan MNC Group. LSM Harimau menilai kritik terhadap pihak yang memiliki pengaruh besar di ruang publik harus disampaikan secara terbuka dan dapat diuji berdasarkan fakta. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan membawa substansi persoalan serta tuntutan yang menurut mereka perlu mendapatkan jawaban. Β«βPerjuangan belum selesai. Jangan diam ketika aspirasi belum didengar. Jangan mundur ketika perjuangan belum selesai.βΒ» Bagi LSM Harimau, aksi tersebut bukan semata-mata persoalan pengerahan massa. Mereka menyebut terdapat sejumlah hal yang ingin dipertanyakan dan diklarifikasi, termasuk meminta adanya ruang dialog dengan pihak terkait. LSM Harimau juga menyerukan kepada seluruh peserta agar menyampaikan aspirasi secara tegas namun tetap tertib dan damai. Peserta diminta tidak melakukan tindakan anarkis maupun terprovokasi selama aksi berlangsung. Di sisi lain, substansi tuntutan menjadi bagian penting yang akan menentukan arah aksi. Publik berhak mengetahui secara jelas persoalan yang dipersoalkan, dasar tuntutan, bukti pendukung, serta pihak yang dimintai pertanggungjawaban atau klarifikasi. Pihak Hary Tanoesoedibjo maupun MNC Group juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan, bantahan, atau klarifikasi atas setiap persoalan yang nantinya disampaikan LSM Harimau. Hingga berita ini ditulis, rincian lengkap tuntutan serta jumlah peserta yang akan mengikuti aksi masih menunggu keterangan resmi panitia. Konfirmasi kepada pihak MNC Group dan kepolisian juga diperlukan untuk melengkapi informasi mengenai rencana kegiatan tersebut. LSM Harimau menegaskan satu pesan: aspirasi harus disampaikan, kritik harus memiliki dasar, dan setiap persoalan harus diberi ruang untuk dijawab secara terbuka. (Zae)
Desa Berakas Raas Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi dan Lingkungan
SUMENEP Simpulnews.biz.idβ Komitmen mewujudkan lingkungan bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diperkuat melalui pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Hal itu menjadi fokus kunjungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Sumenep ke Desa Berakas, Kecamatan Raas. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi kebersihan lingkungan sekaligus menggali potensi pengelolaan sampah yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada penanganan limbah, program ini juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan dan daur ulang sampah. Dalam kegiatan tersebut, rombongan DLH Jatim dan DLH Sumenep didampingi unsur TNI, Polri, Camat Raas, serta Kepala Desa Berakas, H. Samsul. Mereka meninjau langsung kawasan pesisir dan berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis dalam menerapkan konsep ekonomi sirkular di tingkat desa. Melalui konsep tersebut, sampah diharapkan tidak lagi berakhir di tempat pembuangan, melainkan dapat diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai jual. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus membuka peluang usaha bagi warga setempat. DLH Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Sumenep juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan teknis agar sistem pengelolaan sampah di Desa Berakas dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan dukungan tersebut, desa yang berada di wilayah kepulauan Raas itu diproyeksikan menjadi contoh pengelolaan sampah mandiri yang mengedepankan aspek lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di sela kegiatan, Kepala Desa Berakas, H. Samsul, turut menyampaikan aspirasi terkait pentingnya pelestarian kawasan pesisir. Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat memberikan dukungan terhadap program penanaman mangrove di sepanjang garis pantai desa. Menurutnya, keberadaan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, mencegah abrasi, serta mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi unggulan Desa Berakas. βDesa Berakas memiliki panorama pantai dan keindahan alam yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Karena itu, upaya pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas agar potensi tersebut tetap terjaga,β ungkapnya. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan Desa Berakas sebagai kawasan pesisir yang bersih, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model pengelolaan lingkungan bagi desa-desa kepulauan lainnya di Kabupaten Sumenep.
Mimpi Kota Global Jakarta Terancam Gagal Total Perkara Sampah!
AKTIVISPERS-INDONESIA.CO.ID//DKI Jakarta -"Sampah tidak pernah memproduksi dirinya sendiri. Ia adalah cerminan dari keserakahan dan kelalaian manusia." Delapan orang kena Operasi tangkap tangan (OTT) oleh pemerintah DKI Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Bukan korupsi, delapan orang itu ditangkap karena kedapatan membuang sampah sembarangan! Para pelaku pembuang sampah itu langsung dikenakan denda sanksi sebesar Rp500 ribu. Gerakan OTT pembuang sampah sembarangan ini digalakkan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan sedikit saja, persoalan sampah di Ibu Kota yang sudah overload! OTT buang sampah merupakan gabungan kebijakan yang diluncurkan pada 10 Mei lalu oleh Pramono Anung, yakni pilah sampah dari rumah. Meski sudah sebulan lebih berjalan, belum ada laporan signifikan tentang kebijakan pilah sampah dari rumah. Persoalan sampah di Jakarta sudah mencapai titik nadir. OTT buang sampah dan juga pilah sampah dari rumah, hanya bagian kecil dari operasi mengatasi sampah di Jakarta yang setiap harinya memproduksi 7.000-8.000 ton sampah! Jangan sampai gara-gara sampah, rencana take off Jakarta menjadi kota global di usia 500 tahun (tahun depan) gagal total. Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah masih belum terlihat efeknya. Aturan yang diteken pada 30 April 2026 itu mewajibkan warga memilah sampah sejak dari rumah tangga hingga kawasan usaha sebagai upaya mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "Sebetulnya kita sudah punya banyak kebijakan. Jadi yang dibutuhkan itu bukan membuat aturan baru, tapi memastikan implementasi dari kebijakan yang sudah ada berjalan dengan baik," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta, Muhammad Aminullah kepada inilah.com. Persoalan pengelolaan sampah di Jakarta lebih banyak terjadi pada tahap pelaksanaan. Salah satu contohnya adalah praktik pemilahan sampah yang tidak konsisten dari hulu ke hilir. Masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah, namun pada tahap pengangkutan justru kembali dicampur oleh petugas. Hal ini dinilai merusak sistem sekaligus menurunkan kepercayaan publik.