Polres Kudus Amankan 6 Motor Diduga untuk Balap Liar, Knalpot Brong Jadi Sasaran KRYD
Foto: Dok. MEDIAHUKUMNUSANTARA.BIZ.ID
KUDUS, MediaHukumNusantara.biz.id - Polres Kudus menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus, Minggu (11/10/2026) dini hari tadi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono. Enam kendaraan itu selanjutnya diamankan di Mapolres Kudus setelah sebelumnya dilakukan penindakan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Aulia Dwi Maha Putri menegaskan, kendaraan yang diamankan telah dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
βTerhadap kendaraan tersebut sudah kami lakukan penindakan. Untuk pengambilannya, pemilik harus terlebih dahulu mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar teknis yang berlaku,β tegasnya.
Pihaknya mengimbau, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain mengganggu kenyamanan warga, balap liar juga berisiko menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono. Enam kendaraan itu selanjutnya diamankan di Mapolres Kudus setelah sebelumnya dilakukan penindakan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku balap liar. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Kasatlantas AKP Aulia Dwi Maha Putri menegaskan, kendaraan yang diamankan telah dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
βTerhadap kendaraan tersebut sudah kami lakukan penindakan. Untuk pengambilannya, pemilik harus terlebih dahulu mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar teknis yang berlaku,β tegasnya.
Pihaknya mengimbau, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain mengganggu kenyamanan warga, balap liar juga berisiko menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.
π° Baca Juga Berita Terkait
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Polisi Pati Ngopi Bareng Komunitas Motor, Kombes Sigit Titip Pesan soal Kamtibmas
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : "Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata"
Iplementasi Polisi Bersama Masyarakat dan Sinergitas TNI-POLRI Berbagi Makan Geratis Dalam Rangka HUT TNI Ke 81 Tahun 2026
π¬ 0 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!